Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara dugaan penistaan agama oleh youtuber Muhammad kace.
Kini polisi sedang memburu Muhammad kace yang menghina agama Islam, Ramadhan yakin Muhammad kace berada di Indonesia dia menjelaskan Polri tidak menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Muhammad kace.
Polisi telah menemukan bukti yang cukup dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, dan menekankan bareskrim masih melacak keberadaan Muhammad kace, menurut Ramadan video yang diposting Muhammad kace berpotensi menimbulkan perpecahan maka dari itu setelah diverifikasi video itu di take down oleh Kementerian komunikasi dan informasi (kominfo).
Vidio Penjelasan Lengkapnya Bisa Anda Lihat Disini